Sederet Kejanggalan Sritex Usai Diputus Pailit Versi Kurator
Sultan Ibnu Affan
16 January 2025 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Para tim kurator menjelaskan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi diputuskan sejak Oktober lalu.
Pailitnya salah saru perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut tak lain Sritex tak mampu membayara tagihan utang yang diterima kreditur mencapai senilai Rp32,63 triliun.
Secara terperinci, total tagihan yang masuk kepada tim kurator tersebut yakni; tagihan kreditur preveren sebesar Rp691,4 miliar, tagihan kreditur separatis Rp7,21 triliun, dan tagihan kreditur konkuren sebesar Rp24,73 triliun.
Meski telah berstatus pailit, dalam keterangannya, tim kurator menilai ada sejumlah kejanggalan yang berujung pada kegiatan ilegal Sritex.
Berikut poin-poin kejanggalannya: