Logo Bloomberg Technoz

Toh, sekarang MA juga harus memberhentikan sementara status hakim Rudi Suparmono yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Pada saat inkrah, lembaga tertinggi peradilan tersebut harus memecat atau memberhentikan tetap Rudi -- sama seperti putusan yang mungkin diusulkan KY seandainya terjadi sidang etik.

Dalam kasus ini, Rudi diduga akan menerima uang sekitar SG$43 ribu atau senilai Rp 511.536.600 dari penasihat hukum Ronald yakni Lisa Rachmat. Sebelumnya, dia juga mendapatkan jatah SG$20 ribu atau senilai Rp 237.905.800, dari suap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang diberikan melalui Hakim Erintuah Damanik.

(azr/frg)

No more pages