Logo Bloomberg Technoz

Polri Soal Pagar Laut: Belum Ada Tindak Pidana

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 January 2025 08:20

Kepala Korps Polisi Air Udara Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Yassin. (Dok. Humas Polri)
Kepala Korps Polisi Air Udara Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Yassin. (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik pagar laut misterius yang terbangun di Utara Tangerang dan Bekasi masih menjadi pembahasan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun masih melakukan sejumlah pemeriksaan untuk menemukan para pelaku dan motif pembangunan pagar laut tersebut.

Di sisi lain, Kepolisian atau Polri menyatakan, turut memantau perkembangan dari kasus pagar laut tersebut. Meski demikian, Korps Bhayangkara tersebut belum bisa terlibat karena belum ada petunjuk atau bukti terjadinya tindak pidana.

“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Kepala Korps Polariud Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Yassin dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (16/01/2025).

Menurut dia, pada saat ini, polisi berada pada posisi siaga untuk membantu KKP. Salah satunya, pengerahan personil untuk membongkar pagar laut di Tangerang dan Bekasi tersebut.

Polisi juga baru akan terlibat jika ada laporan terjadi gejolak sosial pada saat KKP melakukan sejumlah tindakan berkaitan kewenangannya terhadap pagar laut tersebut. Polisi memastikan akan menurunkan personil jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lokasi tersebut.