Logo Bloomberg Technoz

“Dia tidak menjalankan sumpah jabatan. Apakah seorang guru besar punya moral dan etika. Ini nasib orang banyak.”

Andi Kusuma dan Perpat sendiri tercatat sudah melaporkan Bambang ke Polda Bangka Belitung. Mereka menuduh, Bambang telah melakukan kebohongan dan melakukan kesaksian palsu di perkara dan persidangan.

Kelompok ini memang seolah bertindak melindungi para tersangka dan terpidana kasus korupsi TINS. Mereka melontarkan narasi yang sama dengan beberapa terpidana kasus tersebut, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang berulang kali menyebut perhitungan kerugian negara oleh Bambang Hero adalah lelucon atau prank.

Dalam kasus tersebut, Andi Kusuma sendiri tercatat sebagai salah satu kuasa hukum terpidana Suwito Gunawan -- petinggi salah satu perusahaan smelter yang terlibat PT Stanindo Inti Perkasa. Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada kliennya yaitu penjara selama delapan tahun, denda Rp1 miliar; dan pembayaran uang pengganti hingga Rp2,2 triliun.

Alibi Andi Kusuma dan Perpat

Dia menilai janggal metode penghitungan kerusakan lingkungan hidup yang dilakukan Bambang Hero. Bahkan, kekeliruan penghitungan tersebut kemudian digunakan jaksa dan disetujui hakim.

Menurut dia, seharusnya cara menghitungnya mendasarkan pada produksi timah TINS per tahun yaitu 40 ribu metrik ton (mt); yang kemudian dikali delapan tahun periode tuduhan korupsi sehingga menjadi 320 ribu mt. Angka tersebut kemudian dibagi dua karena lokasi tambang berada di darat dan laut; sehingga hanya terjadi pengerukan 160 ribu mt di daratan.

Jumlah tersebut kemudian diakumulasi dengan produksi para perusahaan smelter yang terlibat yaitu 68 ribu mt, sehingga menjadi 226 ribu mt. 

"Lalu dikalkulasikan tanah endapan total luas menghabiskan sekitar 10 meter dikalikan hanya 972 juta kubik tanah endapan yang keluar,” ujar dia.  “Totalnya 9.720 hektar bukan 170.000 hektar kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian negara.”

Toh, kata dia, Bambang Hero adalah guru besar ahli kebakaran hutan bukan ahli pertambangan. Bahkan, dia pun mengklaim Bambang hanya dua kali datang ke Bangka Belitung namun sudah bisa menuntaskan penghitungan kerugian negara dengan angka tinggi.

(mfd/frg)

No more pages