Logo Bloomberg Technoz

Saat ini, instrumen yang tersedia untuk penempatan dan pemanfaatan tersebut adalah term deposit valas (TD Valas). Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE SDA di rekening khusus bisa memanfaatkan TD Valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan (pass through) ke Bank Indonesia.

Selain itu, selama ini terdapat opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan rupiah.

"Kami bisa menawarkan untuk hedging FX swap kalau eksportir memerlukan kebutuhan rupiah bisa swap valas untuk itu ke bank dan BI," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia  Destry Damayanti mengatakan penguatan operasi moneter dilakukan melalui SVBI dan SUVBI khususnya dalam rangka menanggapi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini menyebut pemerintah akan memperpanjang ketentuan jangka waktu kewajiban penyimpanan DHE SDA di Indonesia menjadi minimal satu tahun dari sebelumnya hanya tiga bulan.

Akan tetapi, dia menjanjikan pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif yang menarik untuk eksportir sebagai kompensasi atas perubahan ketentuan DHE bersama dengan Bank Indonesia dan perbankan.

Ketentuan tentang penempatan DHE SDA selama ini termaktub di dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Imbas dari aturan tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut cadangan devisa mencapai US$155,7 miliar per Desember 2024; rekor tertinggi sepanjang sejarah.

(dov/lav)

No more pages