KPPU Inggris Usut Kasus Dugaan Google Langgar Aturan Antimonopoli
News
15 January 2025 16:05
Upmanyu Trivedi—Bloomberg News
Bloomberg, Google milik Alphabet Inc menghadapi penyelidikan pertama di Inggris di bawah peraturan antimonopoli yang lebih ketat untuk pasar digital. Terdapat kekhawatiran bahwa perusahaan ini mendistorsi pasar dalam layanan pencarian dan periklanan online.
Otoritas Persaingan dan Pasar (Competition and Markets Authority/CMA) akan memutuskan apakah raksasa teknologi AS ini harus ditetapkan dengan status pasar strategis di industri pencarian dan periklanan online. Peraturan baru yang mulai berlaku bulan Januari memberikan CMA lebih banyak wewenang untuk meminta informasi dari perusahaan, menjatuhkan denda yang cukup besar kepada perusahaan dan memberlakukan solusi untuk meningkatkan persaingan.
“CMA akan menilai bagaimana persaingan usaha berjalan dan apakah Google menggunakan posisinya untuk mencegah inovasi dari pihak lain,” kata CMA dalam sebuah pernyataan.
Penyelidikan antimonopoli ini merupakan salah satu dari serangkaian investigasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh regulator global dalam upaya mereka mengatasi dominasi segelintir perusahaan teknologi yang sangat kuat.