Kemenperin Akui Opsen Jadi Tantangan Industri Otomotif
Sultan Ibnu Affan
15 January 2025 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui industri otomotif di Indonesia saat ini kembali menghadapi sejumlah tantangan, yang berpotensi kembali menurunkan kinerja industri.
Tantangan tersebut meliputi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Sebagai salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, industri otomotif mencatatkan perkiraan penurunan sebesar Rp4,21 triliun pada 2024," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam siaran resminya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Setia mengatakan, perkiraan penurunan tersebut juga berimbas pada keterkaitan pada sekotr lain atau backward linkage mencapai Rp4,11 triliun dan sektor forward linkage sebesar Rp3,51 triliun.
Untuk menanggulangi hal itu, pada 2025 ini, pemerintah juga telah menyampaikan usulan insentif antara lain PPnBM ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan hybrid; PHEV, full, maupun mild sebesar 3%.