Logo Bloomberg Technoz

Isi Pemeriksaan 2 Eks Pimpinan KPU di Kasus Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 January 2025 16:00

Anggota KPU 2017-2022 Evi Novita Ginting diperiksa penyidik KPK di kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Anggota KPU 2017-2022 Evi Novita Ginting diperiksa penyidik KPK di kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dua mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dua kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka mereka adalah Ketua KPU 2017-2022, Arief Budiman; dan anggota KPU 2017-2022, Evi Novida Ginting.

Usai pemeriksaan, Arief mengklaim mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik KPK tentang pengetahuannya pada kasus Harun Masiku. Dia mengklaim tak memiliki banyak informasi baru karena seluruhnya sudah disampaikan saat dirinya juga menjadi saksi pada 2020.

“Ga ada yang baru, sama seperti [lima tahun lalu]. Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu,” kata Arief kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).

Menurut dia, pertanyaan penyidik hampir semuanya sama. Hal yang berbeda hanya keperluan pemeriksaan tersebut yang sebelumnya untuk penyidikan Harun Masiku dan empat tersangka yang ditangkap pada Januari 2020; kini, untuk penyidikan Hasto Kristiyanto.

“Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa,” ujar dia.