KPK Periksa Lagi Data Perlintasan Harun Masiku Januari 2020
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 January 2025 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa data perlintasan Harun Masiku pada Januari 2020. Hal ini dilakukan saat penyidik meminta keterangan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
Usai pemeriksaan, Saffar mengakui datang sebagai saksi untuk dua kasus korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Akan tetapi, menurut dia, mayoritas pertanyaan justru lebih tentang data imigrasi saat Harun Masiku mulai menjadi buron, lima tahun lalu.
“Seputar perlintasan Harun Masiku. 5 tahun yang lalu. [Ditanya] 25 pertanyaan,” kata Saffar kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).
Dia mengklaim, tak memberikan data atau informasi yang berbeda dengan keterangan sejumlah pejabat tentang perlintasan Harun Masiku pada Januari 2020. Dia pun mengakui Ditjen Imigrasi sempat mengalami masalah sehingga data perlintasan Harun yang kembali dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari justru baru masuk pada 22 Januari 2020.
Hingga saat ini, kata Saffar, eks politikus PDIP yang menyuap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan tersebut masih berada di wilayah Indonesia; atau tidak bersembunyi di luar negeri.