Usai Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPU Diperiksa jadi Saksi Hasto
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 January 2025 13:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama sebagai saksi dalam dua kasus korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hal ini selaras dengan pernyataan pimpinan KPK yang menyatakan politikus PDIP tersebut belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah nama.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penyidik memanggil sejumlah nama sebagai saksi pada kasus Hasto Kristiyanto. Tiga nama di antaranya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Arief Budiman; pejabat pelaksana tugas (plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam; dan eks kader PDIP Saeful Bahri.
Bahkan, menurut dia, para saksi juga diperiksa untuk kasus Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
“Arief Budiman, Godam, Saeful Bahri untuk saksi perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (15/01/2025).
Saat tiba di KPK, Saffar mengatakan, akan diperiksa untuk memberikan keterangan tentang data perlintasan Harun Masiku sejak melarikan diri, Januari 2020.