Penambahan tersebut merupakan perluasan tunggal terbesar dari daftar Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur sejak UU tersebut disahkan pada tahun 2021, sehingga jumlah total perusahaan yang dilarang menjadi 144, menurut pernyataan tersebut.
Perusahaan-perusahaan besar tenaga surya di China mulai beralih ke polisilikon yang lebih mahal dari negara-negara Barat untuk menghilangkan risiko terkait dengan UU dan larangan impor.
Sedangkan bagi JA Solar, dampak penambahannya ke dalam daftar AS diperkirakan akan terbatas karena anak perusahaan tersebut tutup pada tahun 2024 dan tidak memasok secara langsung maupun tidak langsung ke AS, menurut catatan dari BofA Global Research.
"Meski begitu, hal ini menjadi pengingat bahwa tenaga surya China akan menghadapi hambatan perdagangan yang semakin meningkat, khususnya di AS," kata BofA Global.
Baik Zijin Mining, JA Solar maupun Huafu Fashion belum memberikan komentar terkait artikel ini.
(bbn)