Skema Iuran Batu Bara Disebut Mandek Era Prabowo, Luhut Jawab
Mis Fransiska Dewi
15 January 2025 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) yang meregulasi soal Mitra Instansi Pengelola (MIP)—atau skema pungut salur iuran — batu bara.
Beleid yang ditunggu-tunggu kalangan pelaku industri batu bara itu disebut-sebut mandek dan tidak lagi dibahas oleh pemerintah usai pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto akhir tahun lalu.
“Nanti aku cek lagi,” kata Luhut singkat saat ditemui di Menara Global, Rabu (15/1/2025).
MIP batu bara awalnya diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang saat itu dipimpin oleh Luhut pada era Jokowi. Namun, dalam pemerintahan Prabowo di Kabinet Merah Putih, Kemenko Marves dihapuskan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ing Tri Winarno sebelumnya mengatakan tidak tahu-menahu ihwal perkembangan MIP batu bara saat ini. Tri padahal pernah menyebut regulasi tersebut hampir selesai dan diharapkan bisa selesai pada 2024.