Logo Bloomberg Technoz

Obat-obat semacam ini dikemas ulang dan dikeluarkan dari kemasan asli industri farmasi. Dilansir dalam Instagram bpom_ri, jenis obat setelan terbagi dua yakni:

Obat setelan bermerek

Obat setelan ini dikemas dalam sebuah plastik, karton, atau dalam bentuk rentengan dengan merek dan penandaan tertentu.

Obat setelan tanpa merek

Dikemas dalam plastik berklip atas dalam bentuk rentengan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pernah menindak dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat di sebuah apotek di Cilegon, Banten.

Apotek diduga melakukan pelepasan kemasan asli obat dan membungkusnya di dalam sebuah klip plastik atau biasa disebut 'obat setelan'.

Kepala Balai Besar POM di Serang Mozaza Sirait mengatakan dugaan tindakan pidana ini terkait sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar mutu dan persyaratan keamanan. BBPOM Serang bersama Korwas Polda Banten, Dinas Kesehatan Cilegon, dan BAIS melakukan penindakan pada 9 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penindakan, rupanya obat setelan juga sempat menjadi perbincangan di media sosial yang diklaim ampuh mengobati berbagai keluhan kesehatan. 

Bermula dari akun X @tanya***, mengungkapkan toko kecantikan di dekat rumahnya menjual obat-obatan yang dikemas dalam plastik tanpa keterangan apa pun. Satu kemasan plastik terdiri dari lima jenis obat "telanjang" dengan warna dan ukuran berbeda. 

"Ortuku percaya banget karna emang sekali/dua kali minum obatnya tuh langsung sembuh. Beli obatnya jga cman nyebutin keluhan doang, ga diperiksa. Obatnya aman ga ya?" tanya pengunggah.

(dec/spt)

No more pages