"Jika kebijakan itu diimplementasikan, emiten batu bara dengan penjualan domestik yang besar seperti PTBA, INDY dan BUMI, menjadi yang paling diuntungkan," ujar analis Verdhana Sekuritas Michael Edward dalam riset, dikutip Rabu (15/1/2025).
Jika MIP direalisasikan tahun ini, Michael memprediksi laba setelah pajak PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bisa naik hingga 59%. Kemudian, Laba PT Indika Energy Tbk (INDY) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bisa naik masing-masing 65% dan 52%.
Kemudian, soal penurunan tarif royalti batu bara. Menurut Michael, jika kebijakan ini terealisasi akan menguntungkan pemegang lisensi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) seperti PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Indika Energy Tbk (INDY) dan BUMI.
Jika royalti batu bara turun, laba setelah pajak ADRO bisa naik 20% tahun ini. Kemudian, laba INDY dan BUMI masing-masing diprediksi naik 135% dan 44%.
(dhf)