Para penyelidik bisa menahan presiden selama 48 jam dan kemungkinan besar akan menginterogasinya di kantor mereka di Gwacheon, dekat Seoul. Tim penyelidik perlu mengajukan surat perintah lain jika mereka ingin menahannya hingga 20 hari setelah penangkapan awal.
(bbn)
No more pages