Menyitir laporan OECD per November 2024, tantangan pelaksanaan MBG adalah logistik untuk mengirimkan makanan ke seluruh Indonesia dan pendanaan.
OECD mengatakan program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan biayanya diperkirakan mencapai US$4,3 miliar (setara Rp70,13 triliun asumsi kurs saat ini) dalam anggaran 2025 dan kemungkinan meningkat hingga US$30 miliar (setara Rp489,3 triliun asumsi kurs saat ini) atau 14% dari anggaran pemerintah.
Selain itu, Fithra mengatakan defisit bisa terjadi karena kementerian yang mengajukan usulan penambahan anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan ada tambahan alokasi belanja pada APBN 2025, seiring dengan bertambahnya jumlah kementerian/lembaga (K/L) pada Kabinet Merah Putih.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya sedang menelaah usulan yang disampaikan masing-masing K/L soal anggaran tersebut.
"Tentu akan ada tambahan 2025 ini kami sedang menerima banyak usulan dari K/L, sedang ditelaah, tetapi proses penambahan anggaran K/L itu sendiri akan kami lakukan secara formal pada 2025," ujar Isa dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).
Kendati demikian, Isa mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru saja dibagikan kemarin, Selasa (10/12/2024), sudah berdasarkan anggaran yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti kalau ada tambahan kita lakukan pada 2025, usulan sudah masuk beberapa ini sudah mulai ditelaah tentu pada akhirnya dibahas bersama Menkeu dan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Dalam APBN 2025 dijelaskan bahwa belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat yakni belanja K/L sebesar Rp1.160,08 triliun dan belanja non K/L Rp1.541,35 triliun. Serta, terdapat pos TKD yang dicanangkan sebesar Rp919 triliun.
Belanja Non K/L terbagi kembali atas program pengelolaan utang sebesar Rp552,9 triliun, serta program pengelolaan hibah Rp202,7 miliar. Selanjutnya program pengelolaan subsidi Rp307,9 triliun yang terdiri atas subsidi energi Rp203,4 triliun dan subsidi non-energi Rp104,5 triliun.
Belanja non K/L juga melingkupi program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp491,2 triliun, dan program pengelolaan transaksi khusus Rp189,1 triliun.
(dov/lav)