Logo Bloomberg Technoz

Berlaku Berdekatan, Efektivitas Tax Amnesty Jilid III Diragukan

Dovana Hasiana
15 January 2025 09:50

Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Jakarta Cilandak, Kamis (7/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai efisiensi dan efektivitas pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III di Indonesia akan hilang karena dilakukan dalam periode waktu yang berdekatan dengan sebelumnya.

Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal menggarisbawahi penerapan tax amnesty dalam waktu yang berdekatan akan memicu tindakan tidak bermoral (moral hazard).

Sebab, wajib pajak akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan pada akhirnya akan memilih untuk mengemplang pajak karena terdapat potensi untuk diampuni.

“Padahal dulu sudah dibilang ini yang terakhir, tetapi ada lagi. Akhirnya orang akan kehilangan kepercayaan dan pada akhirnya akan banyak yang mengemplang karena bakalan ada tax amnesty lagi. Ini bakalan repetitif,” ujar Fithra dalam agenda RSM Indonesia Webinar, dikutip Selasa (14/1/2025).

“Kalau saya Menteri Keuangannya, saya tidak akan melakukan sekali lagi tax amnesty. Kenapa? buruk, karena kemarin saja sudah tidak berhasil, masa mau dilakukan lagi?”