Logo Bloomberg Technoz

Babak Baru Pailit Sritex: Kurator Minta Perlindungan ke Prabowo

Sultan Ibnu Affan
15 January 2025 06:50

Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih belum tuntas. Kini, tim kurator kepailitan yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang tengah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, tim kurator tersebut terdiri dari empat orang yakni atas Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara, satu hakim pengawas adalah Haruno Patriadi.

Dalam keterangan resminya, tim kurator meminta perlindungan hukum untuk meminimalkan potensi ancaman yang akan menghalangi tugas mereka dalam menyelesaikan perkara pailit Sritex.

"Tim Kurator telah menyiapkan dan akan mengirim surat kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto berikut lembaga dan instansi pemerintah lainnya dikarenakan Tim Kurator membutuhkan perlindungan hukum dalam pengurusan atau pemberesan harta pailit," tulis mereka, dikutip Rabu (15/01/2025).

Permintaan tersebut, juga tidak terbatas pada proses pemblokiran dan perubahan spesimen rekening para debitur pailit dan pemblokiran aset atau harta pailit.