Logo Bloomberg Technoz

Karena mangkir, KPK sempat mengeluarkan ultimatum kepada Ekiawan untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan. Lembaga antirasuah tersebut bahkan mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menuduh Ekiawan dan Kosasih bersengkongkol menyebabkan kerugian negara dengan melakukan proses investasi fiktif uang PT Taspen. 

Berdasarkan data KPK, perusahaan Ekiawan merupakan pihak yang menerima keuntungan terbesar yakni Rp78 miliar. Selain IIM, menurut Asep, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp2,2 miliar; PT Pacific Securitas (PS) sebesar Rp102 juta; dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) sebesar Rp44 juta.

(azr/frg)

No more pages