Logo Bloomberg Technoz

Korupsi Taspen, KPK Tahan Dirut IIM Ekiawan Heri Primaryanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 January 2025 19:30

Ilustrasi PT Insight Investment Management (Diolah)
Ilustrasi PT Insight Investment Management (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Jeri Primaryanto sebagai tersangka kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) periode 2019.

Ekiawan terpantau keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 19.14 WIB. Ia digiring ke dalam kendaraan KPK dengan menggenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka an EHP selaku Dirut PT. IIM,” kata juru bicara KPK Tessa dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Menurut dia, Ekiawan akan menjalankan masa penahanan selama 20 hari ke depan, atau hingga 2 Februari 2025. Dia seharusnya sudah menjalani masa tahanan bersama Direktur Utama PT Taspen 2020-2024 Antonius Kosasih pada 8 Januari 2025. Akan tetapi, KPK hanya melakukan penahanan terhadap Kosasih karena pada hari tersebut Ekiawan mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi. Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan kepada tersangka ANSK [Antonius Kosasih] selaku Direktur Investasi PT. Taspen (Persero) pada tanggal 8 Januari 2025, dalam perkara yang sama,” ujar Tessa.