Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Saeful telah dijerat sebagai tersangka hingga terpidana kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus tersebut, dia disebut menyalurkan suap Harun Masiku kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Belakangan, Hasto disebut sebagai salah satu pengatur pemberian suap tersebut.

Tujuannya, agar Harun menjadi anggota DPR menggantikan kader PDIP yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas. Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis kepada Saeful berupa penjara selama satu tahun dan delapan bulan.

"Saya belum terinfo apakah ada informasi atau konfirmasi ketidakhadirannya yang patut dan wajar dari penyidik. Tentunya apabila tidak ada karena ini sudah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar Tessa.

Sedangkan Nur Hasan, kata Tessa, belum ada informasi dari penyidik soal status pemeriksaannya. Di pengadilan, nama Nur Hasan sempat muncul sebagai salah satu orang yang sempat membantu komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku.

"Tidak boleh ada pengaturan keterangan saksi. Tidak boleh ada pihak -pihak yang berusaha untuk menghalang-halangi saksi untuk hadir," kata Tessa. "Apabila itu dilakukan, maka dapat terkena ancaman pasal menghalangi penyidikan."

(azr/frg)

No more pages