Logo Bloomberg Technoz

KPK Ancam Jemput Paksa Eks Kader PDIP yang Mangkir di Kasus Hasto

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 January 2025 21:00

Ilustrasi Harun Masiku dan Hasto Hasto Kristiyanto (Diolah)
Ilustrasi Harun Masiku dan Hasto Hasto Kristiyanto (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada para saksi yang terus mangkir dalam pemeriksaan dua kasus korupsi Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Hal ini merujuk pada dua saksi yang kabarnya kembali tak hadir dalam pemeriksaan kasus tersebut. Mereka adalah eks kader PDIP Saeful Bahri dan petugas keamanan Kantor DPP PDIP Nur Hasan.

"Namun dalam hal ini KPK, melalui penyidik, juga berharap agar yang bersangkutan kooperatif. Untuk tidak melakukan hal -hal terutama yang dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi -saksi lainnya yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (14/01/2025).

Dia mengklaim, masih akan memastikan apakah Saeful Bahri memang benar-benar mangkir untuk kedua kalinya. Saat dikonfirmasi, menurut dia, penyidik memang belum mendapat informasi apa pun dari eks politikus PDIP tersebut; apakah mangkir atau minta penjadwalan ulang.

Saeful Bahri sendiri menjadi saksi di kasus Hasto Kristiyanto yang dituduh melakukan dua tindakan korupsi yaitu suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024; dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku. Dia sudah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan dalam dua kasus tersebut.