Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, sejak awal, penyidik KPK memang tak ada niat untuk menahan Hasto usai pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Hal ini nampak karena belum adanya laporan dan permintaan surat penahanan dari penyidik kepada pimpinan KPK.

"Karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan [akan menahan] segala macam tidak ada," ujar dia.

"Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi, artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemerikksaan saja." 

Senada dengan penyidik, Setyo pun mengatakan, KPK menghormati langkah hukum Hasto untuk mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Akan tetapi, dia memastikan gugatan tersebut sama sekali tak menghentikan proses penyidikan terhadap politikus PDIP tersebut.

"Praperadilan kan urusannya hanya terkait masalah administrasi atau formil saja," ujar dia.

KPK menuduh Hasto melakukan dua tindakan korupsi. Pertama, Hasto dituduh terlibat dalam kasus suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024. Kedua, Hasto juga dituduh terlibat aktif dalam perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku.

(azr/frg)

No more pages