Logo Bloomberg Technoz

Tagihan Kreditur Sritex Capai Rp32 T, Ada Keluarga Lukminto

Sultan Ibnu Affan
14 January 2025 18:40

Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi sektor padat karya industri tekstil Sritex. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Para tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex  mengatakan bahwa total tagihan utang perseroan yang saat ini terdaftar sebagai kreditur perseroan mencapai Rp32,63 triliun.

Seperti diketahui, tim kurator tersebut terdiri dari empat orang yakni atas Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara, satu hakim pengawas adalah Haruno Patriadi.

Secara terperinci, total tagihan yang masuk kepada tim kurator tersebut yakni; tagihan kreditur preveren sebesar Rp691,4 miliar, tagihan kreditur separatis Rp7,21 triliun, dan tagihan kreditur konkuren sebesar Rp24,73 triliun.

"Sehingga, total tagihan yang didaftarkan kepada tim kurator adalah sebesar Rp32,63 triliun," tulis tim kurator yang  sebelumnya ditunjukan oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (14/1/2025).

Tim kurator juga mencatat bahwa ada sebanyak 11 perusahaan yang terafiliasi dan milik keluarga Lukminto-yang juga merupakan pemilik Sritex Group-ikut mendaftar sebagai kreditur penagih utang dengan total Rp1,20 triliun.