Dukung Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40
Jakarta - Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program Pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
KPI mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi.
B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40%, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60%.
Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai net zero emission di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.