Biaya Transportasi
Ekonom energi dari Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti mengungkapkan sanksi baru AS terhadap Rusia akan berdampak pada biaya transportasi khususnya minyak dan gas (migas) karena minyak dunia saat ini disuplai oleh negara OPEC kemudian diekspor ke Indonesia.
Dengan demikian, biaya transportasi atau logistik migas akan berpengaruh terhadap harga bahan bakar di Indonesia.
“Karena kita kan mengimpor lewat Singapura itu menggunakan harga transportasi ataupun logistik internasional. Nah, itu yang akan terkenanya jadi dari sisi suplai, kemudian nanti ke logistik baru masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, di sisi lain, berpendapat kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga-harga lainnya. Hal ini karena kendaraan transportasi merupakan komponen utama untuk mendistribusikan barang.
Lebih lanjut, Komaidi menyebut umumnya kenaikan harga BBM tidak proporsional. Dia mencontohkan kenaikan harga BBM sekitar 10%, tetapi harus dipukul rata dengan kenaikan harga angkutan, padahal komponen kenaikannya tidak mencapai 100%.
“Ini yang menjadi tugas pemerintah untuk memberikan mapping kalau ada adjustment itu kira-kira kenaikan wajarnya berapa. Misalnya di angkot kenaikan BBM Rp1.000 tarifnya juga naik Rp1.000 padahal komponen BBM tidak 100% dari biaya angkutan itu sendiri,” imbuhnya.
“Artinya kurang proporsional dalam melakukan penyesuaian. Ini yang perlu di kawal pemerintah.”
Harga minyak dunia bertahan di level tertinggi dalam lima bulan di tengah ancaman terhadap pasokan global yang disebabkan oleh sanksi lebih keras AS terhadap aliran minyak Rusia.
Brent untuk pengiriman Maret hari ini turun tipis 0,2% menjadi US$80,82 per barel pada pukul 9:39 pagi di Singapura. Harga menyentuh puncaknya di US$81,68 pada sesi Senin. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari turun 0,2% menjadi US$78,70 per barel.
(mfd/wdh)