Rasio Pajak Naik, Kemenkeu Incar Rp 1.718 T dari Pajak Tahun Ini
Krizia Putri Kinanti
25 January 2023 12:46
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa rasio pajak atau tax ratio Indonesia pada tahun lalu telah melewati angka capaian sebelum pandemi COVID-19.
Menurut data Kemenkeu, rasio perpajakan Indonesia 2022 naik menjadi 10,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan posisi 2021 yang sebesar 9,11% dan 8,3% pada 2021.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, mengatakan bahwa saat ini secara umum kinerja makro fiskal telah membaik. Begitu pun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menurutnya dalam kondisi sehat, dengan demikian ia optimistis target pajak 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1.718 triliun dapat tercapai.
"Rasio perpajakan meningkat cukup baik seiring dengan pemulihan ekonomi. Rata-rata di berbagai negara penurunan penerimaan selama masa pandemi kisaran 2,5-4,5 dari PDB, Indonesia tax ratio turun menjadi 8%," ujarnya dalam acara Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI Goes to Campus dengan tema Economic and Taxation Outlook 2023, Rabu (25/01/2023).
Tahun lalu, penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6% dari target. Dampak reformasi pajak yang menyasar transaksi ekonomi digital turut mendorong penerimaan pada 2022.