"Saya sama sekali tidak tahu siapa perempuan itu," ujar Trump di akun media sosialnya.
"Keputusan ini jelas bentuk penistaan," katanya. Trump lantas menyamakan tindakan hukum terhadap dirinya seperti "witch hunt" yang terjadi di zaman dahulu di mana orang-orang yang dianggap penyihir ditangkap lantas dihukum tanpa bukti apapun.
Pengacara Trump menegaskan akan melakukan banding atas keputusan ini.
Dewan juri yang terdiri dari enam pria dan tiga perempuan itu mencapai keputusan pada Selasa (9/5) di Manhattan, New York, setelah berunding kurang dari tiga jam.
Kasus perdata ini diajukan oleh Carroll yang menuduh Trump menyerangnya di satu kamar ganti di toserba New York pada 1990an. Trump kemudian disebut mencemarkan reputasinya karena menyebut dia mengarang tuduhan itu ketika secara terbuka menceritakan pengalamannya itu pada 2019.
Juri tidak memutuskan Trump bersalah atas pemerkosaan yang memiliki definisi teknis di bawah aturan hukum negara bagian New York. Trump hanya dinyatakan bertanggung jawab melakukan pelecehan seksual dan melakukan sentuhan-sentuhan paksa yang merupakan dua dari tiga elemen tuduhan Carroll.
Pada saat kedua kubu menunggu hasil keputusan ini, Carrol dan pengacaranya berbicara dan tersenyum, mungkin mereka tahu bahwa keputusan yang diambil dengan cepat akan menguntungkan mereka.
Setelah keputusan, hakim persidangan mengucapakan terima kasih kepada juri dan meminta mereka untuk tidak membuka identitas kepada media.
Hakim memutuskan bahwa identitas juri harus terus dirahasiakan demi keamanan mereka sendiri.
Carroll memeluk pengacaranya, Roberta Kaplan dan Shawn Crowley, ketika mendengar keputusan itu. Sementara pengacara Trump, Joe Tacopina memeluk Kaplan dan berjabat tangan dengan Carroll.
"Ya Tuhanku, ya Tuhanku, ya Tuhanku," ujar Carroll di hadapan wartawan.
"Kami sangat senang," ujar Kaplan, sebelum mereka masuk ke mobil yang sudah menunggu.
(bbn)