Logo Bloomberg Technoz

Dirinya menegaskan, penyidik memiliki kewenangan apabila ingin memanggil kembali Hasto untuk diperiksa, sehingga jika nantinya Hasto tidak hadir dan beralasan telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, maka penyidik dapat menilai alasan tersebut sebagai suatu alasan yang tidak patut dan tidak wajar.

Tessa menyatakan surat tersebut disampaikan pihak kuasa hukum Hasto kepada pimpinan KPK, namun kabar penolakan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut didapatkan Tessa dari penyidik.

“Yang menginfokan ke saya adalah penyidik tentunya setelah berkoordinasi dengan atasan dalam hal ini, direktur penyidikan, deputi penindakan, termasuk dengan pimpinan,” kata Tessa.

Hasto Kristiyanto meminta pimpinan KPK menunda pemeriksaannya. Hal ini merujuk pada gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka yang sudah diregistrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia mengklaim bahwa akan memberikan keterangan secara baik jika KPK tetap memutuskan pemeriksaan dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap dilanjutkan. KPK sendiri tengah menyidik dua kasus korupsi yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut pada pimpinan KPK,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa menegaskan, KPK masih dapat melakukan proses hukum kepada Hasto meskipun proses praperadilan termasuk. Dalam hal ini, termasuk pemanggilan saksi-saksi, penyitaan alat bukti, maupun melakukan penahanan.

Menurut dia, penyidik dan jaksa penuntut umum terus berkoordinasi untuk memberikan masukan terkait waktu yang tepat menahan Hasto. Saat ini, penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti dalam pemenuhan unsur perkara.

“Ini menjadi salah satu kekuatan di KPK hingga pada saat perkara ini dilimpahkan ke persidangan nanti untuk conviction rate-nya ini 100% atau mendekati 100% kalau melihat histori ya, histori putusan pengadilan untuk perkara yang diajukan oleh KPK sampai dengan saat ini,” klaim Tessa.

(wep)

No more pages