Logo Bloomberg Technoz

Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 January 2025 05:19

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan alasan Hasto Kristiyanto masih belum ditahan meskipun telah diperiksa sebagai tersangka.

Menurut Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir atas kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan itu.

Tessa menambahkan, masih terdapat saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Salah satunya eks anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari. Sebelumnya penyidik telah memanggil Maria, namun dirinya mangkir dan kini KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang.

“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa kepada awak media, dikutip secara daring, Selasa (14/1/2025).

Tessa juga menyatakan penyidik akan kembali memanggil Hasto untuk dimintai keterangan kembali, namun saat ini penyidik masih fokus dalam memenuhi unsur perkara pada tindakan yang disangkakan kepada Hasto.