Tunggakan Minyak Goreng Rp344 M, Kemendag Janjikan Soal Ini
Rezha Hadyan
10 May 2023 07:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjanjikan tunggakan rafaksi minyak goreng bisa mendapatkan solusi sebelum bulan Agustus 2023. Saat ini tunggakan tersebut bernilai Rp344,15 miliar kepada 31 perusahaan ritel modern.
“Kemendag siap untuk berkomunikasi dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli. Sebelum itu bisa lah selesai,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat ditemui, Senin (8/5/2023).
Putra dari Theo L. Sambuaga ini mengatakan bahwa pertemuan antara Kemendag dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pekan lalu adalah untuk membuka ruang dialog antara pengusaha dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terkait dengan kasus rafaksi tersebut.
“Mudah-mudahan ini ada titik temunya, karena ini kan tidak hanya berkaitan dengan Aprindo atau pengusaha ritel saja, tetapi juga BPDPKS [Badan Penglola Dana Perkebunan Kelapa Sawit], karena nanti kan yang bayar mereka,” jelas Jerry yang menambahkan bahwa pemerintah akan membuka ruang komunikasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengungkapkan dalam waktu dekat Kemendag akan memanggil produsen minyak goreng guna mencari kejelasan duduk perkara isu tunggakan Rp344,15 miliar dari selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada 2022.