21 Penyakit yang Pengobatannya Tak Gratis Meski ada BPJS
Referensi
13 January 2025 14:32
Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan telah menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan medis dengan biaya yang terjangkau. Program ini memberikan berbagai manfaat, mulai dari pengobatan jalan, operasi, terapi, hingga rawat inap.
Namun, ada beberapa jenis penyakit dan layanan medis yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Agar lebih memahami batasan dari program ini, berikut adalah informasi lengkap tentang penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Layanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
BPJS Kesehatan tidak menanggung pengobatan untuk penyakit yang ditetapkan sebagai wabah oleh pemerintah, seperti pandemi global atau kasus luar biasa lainnya. -
Layanan kecantikan dan estetika
Operasi plastik atau tindakan estetika yang bersifat mempercantik diri tidak termasuk dalam cakupan layanan BPJS. -
Perawatan gigi estetika seperti pemasangan behel
Layanan ini dianggap bukan kebutuhan medis mendesak, sehingga tidak ditanggung BPJS. -
Penyakit akibat tindak pidana
Penyakit atau cedera yang timbul karena tindakan kriminal, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual, tidak masuk dalam cakupan BPJS. -
Cedera akibat percobaan bunuh diri
BPJS tidak menanggung biaya pengobatan untuk cedera yang diakibatkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri. -
Penyakit akibat konsumsi alkohol atau narkoba
Gangguan kesehatan yang muncul akibat ketergantungan alkohol atau narkoba tidak akan ditanggung BPJS. -
Pengobatan mandul atau infertilitas
Layanan seperti terapi kesuburan dan bayi tabung tidak termasuk dalam cakupan BPJS. -
Cedera akibat tawuran atau tindakan kekerasan lainnya
BPJS tidak menanggung biaya pengobatan untuk cedera yang diakibatkan oleh perkelahian atau tindakan kekerasan. -
Pelayanan kesehatan di luar negeri
Pengobatan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia tidak dapat diklaim melalui BPJS. -
Pengobatan eksperimental
Tindakan medis yang belum terbukti secara ilmiah atau masih dalam tahap penelitian tidak ditanggung BPJS. -
Pengobatan alternatif atau tradisional
Terapi alternatif yang belum dinyatakan efektif melalui penilaian teknologi kesehatan tidak akan dibiayai BPJS. -
Alat kontrasepsi
Penyediaan alat kontrasepsi seperti pil KB atau IUD bukan bagian dari cakupan BPJS. -
Perbekalan kesehatan rumah tangga
Produk seperti antiseptik atau perban untuk keperluan sehari-hari tidak ditanggung BPJS. -
Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai peraturan
Misalnya, layanan kesehatan yang tidak melalui rujukan resmi atau yang dilakukan di fasilitas non-mitra BPJS. -
Layanan kesehatan di fasilitas non-mitra BPJS
Kecuali dalam situasi darurat, pengobatan di luar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tidak ditanggung. -
Cedera kerja yang sudah dijamin program lain
Cedera yang terjadi di tempat kerja dan telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja tidak akan dibiayai BPJS. -
Cedera akibat kecelakaan lalu lintas
Jika cedera tersebut sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, BPJS tidak menanggungnya. -
Pelayanan kesehatan khusus TNI dan Polri
Layanan kesehatan yang diperuntukkan bagi anggota TNI, Polri, atau yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan tidak termasuk dalam cakupan BPJS. -
Pelayanan dalam rangka bakti sosial
Kegiatan bakti sosial yang melibatkan layanan kesehatan tidak ditanggung BPJS. -
Layanan yang sudah ditanggung program lain
Jika layanan kesehatan tertentu sudah dijamin oleh program pemerintah lainnya, BPJS tidak akan menanggung biaya tersebut. -
Layanan non-kesehatan dasar
Pelayanan yang tidak ada kaitannya dengan manfaat jaminan kesehatan, seperti layanan konsultasi non-medis, juga tidak ditanggung.
Memahami Batasan BPJS Kesehatan
Meskipun BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, penting untuk memahami bahwa ada batasan dalam cakupan layanan ini. Informasi ini dapat membantu Anda merencanakan pengobatan atau layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa menghadapi kendala di kemudian hari.
Untuk mendapatkan manfaat maksimal dari BPJS Kesehatan, pastikan Anda selalu membayar iuran tepat waktu dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan begitu, Anda bisa memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan.