Logo Bloomberg Technoz

Pemeriksaan Selesai, KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
13 January 2025 14:15

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemeriksaan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK hanya memeriksanya selama 3,5 jam atau mulai pukul 10.00 hingga 13.25 WIB.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail memastikan, kliennya tak akan menjalani penahanan hari ini. Dia pun hanya memastikan, Hasto telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan keterangan tentang dua kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

“Kami hanya menyampaikan Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara yaitu perkara suap dan yang kedua perkara menghalang-halangi penyidikan,” kata Maqdir, Senin (13/01/2025).

Meski demikian, dia enggan membeberkan isi pemeriksaan terhadap Hasto. Menurut dia, Hasto dan penyidik sepakat untuk tak membuka kepada masyarakat materi pemeriksaan. Hal ini merujuk pada kasus yang masih berlangsung; termasuk pencarian buron Harun Masiku.

“Untuk hal-hal yang lain terutama perkara, saya persilahkan saudara-saudara tanya ke penyidik,” kata dia.