"Yang jelas kita akan bisa aktif mungkin tahun depan awal. Tapi secara umum infrastruktur, desain, itu sudah naik (prosesnya) beberapa persen dari bulan sebelumnya dan kita evaluasi terus-menerus security, backup, rancangannya," kata Hokky dikutip Senin (13/1/2024).
Sekadar catatan, PDN sendiri merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, untuk saling terhubung di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membangun empat pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
PDN pertama dibangun di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Daerah tersebut dipilih karena menjadi kawasan pusat pemerintahan saat ini.
PDN kedua akan dibangun di Nongsa Digital Park, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kawasan ini dipilih karena dinilai memiliki infrastruktur berupa jaringan serat optik (fiber optic) yang dapat menghubungkan Batam ke kawasan barat Indonesia.
PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan baru yang berada di IKN. Lalu, Pusat Data Nasional keempat akan dibangun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.
Apa kabar Lembaga Perlindungan Data?
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menjelaskan bahwa penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) masih dalam tahap proses.
"Jadi sekarang ini untuk PDP inkubasinya masih di pengawasan ruang digital. Penyusunan RPP [Rancangan Peraturan Perundang-undangan] sedang berproses," jelas Alex.
Terkait target pembentukan badan pengawasan permanen untuk PDP, Alexander mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Saya belum mendapat informasi mengenai itu. Jadi nanti saya pastikan lagi seperti apa. Tapi yang tadi soal turunannya sedang berproses. Penyusunannya, beberapa RPP nya, dan penyusunan badannya itu juga saya kira masih berproses juga. Kita belum tahu," terangnya.
(wep)