Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Pembentukan Coretax, Layanan Pajak yang Banjir Kritik

Dovana Hasiana
13 January 2025 13:40

Coretax (Dok. pajak.go.id)
Coretax (Dok. pajak.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax belakangan menuai kritik karena dianggap tidak siap dalam beroperasi mulai 1 Januari 2025.

Adapun, layanan Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Menyitir X, dulunya Twitter, banyak wajib pajak yang masih mengeluhkan sistem tersebut pada hari ini, Senin (13/1/2025), atau 13 hari setelah Coretax diluncurkan. 

Mayoritas wajib pajak tersebut mengeluh karena sistem yang lambat dalam beroperasi hingga belum bisa digunakan untuk membuat faktur pajak. 

"Padahal pagi sudah enak kerjain Coretax, tetapi berulah lemot lagi. Kenapa lemot ya? @kring_pajak," ujar salah satu akun di X, Senin (13/1/2025).