Toh, kata dia, penundaan pemeriksaan Hasto untuk sementara waktu tak akan mengganggu kinerja penyidik KPK. Sesuai aturan, gugatan praperadilan memiliki masa sidang yang sangat singkat.
“Karena itlah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari,” tutur dia.
Hasto Kristiyanto bersama tim kuasa hukum dan sejumlah kader PDIP mendatangi kantor KPK, Senin (13/1/2025). Dia tiba untuk memenuhi agenda pemeriksaan sebagai tersangka dua kasus korupsi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
(azr/frg)
No more pages