Logo Bloomberg Technoz

Kasus kedua, menurut KPK, Hasto terlibat aktif dalam upaya pelarian diri dan persembunyian tersangka dan buron kasus suap Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Hal ini dituduh melanggar Pasal 21 UU Tipikor atau peringatan penyindikan.

Berbekal registrasi perkara praperadilan ini, kuasa hukum dan PDIP meminta KPK menunda seluruh proses hukum; termasuk pemeriksaan terhadap Hasto sebagai tersangka. Mereka meminta pemeriksaan dan penyidikan akan dilanjutkan usai putusan praperadilan yang rencananya akan dibacakan tujuh hari kemudian.

(azr/frg)

No more pages