Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan Hingga Putusan Praperadilan
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 January 2025 10:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaannya. Hal ini merujuk pada gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka yang sudah diregistrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia mengklaim, akan memberikan keterangan secara baik jika KPK tetap memutuskan pemeriksaan dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap dilanjutkan. KPK sendiri tengah menyidik dua kasus korupsi yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan kami serahkan hal tersebut pada pimpinan KPK,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10/2024).
Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan setelan jas hitam bersama para kuasa hukum dan sejumlah kader PDIP. Salah satu kuasa hukum, Ronny Talapessy hadir mengenakan kemeja batik nuansa merah sambil membawa dokuman di dalam map berwarna coklat -- dokumen tersebut kemudian diserahkan ke petugas lobby gedung KPK yang diduga adalah surat soal praperadilan kepada pimpinan KPK.
KPK biasanya membiarkan proses penyidikan berjalan secara paralel dengan gugatan praperadilan; kecuali hakim tunggal perkara tersebut memerintahkan penghentian penyidikan pada putusan sela. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, KPK memang harus menganulir semua proses hukum penyidikan ketika putusan praperadilan menggugurkan penetapan tersangka dari lembaga antirasuah tersebut.