Logo Bloomberg Technoz

Menyitir situs resmi Qualysoft, LG CNS berperan dalam menyediakan infrastruktur perangkat keras dan staf penjaminan mutu untuk proyek ini. Sementara Qualysoft berperan dalam menyediakan pengembangan perangkat lunak. 

LG CNS, anak usaha dari LG Group, merupakan perusahaan untuk transformasi digital yang didirikan pada 1987 di Korea Selatan. Berdasarkan situs resminya, saham LG CNS dimiliki oleh LG Corp sebesar 49,95%, Crystal Korea Ltd. 35% dan lainnya 15,05% per 31 Desember 2023. 

Sementara, Qualysoft Group merupakan perusahaan konsultan dan layanan teknologi informasi yang didirikan di Wina di Austria pada 1999. Fokus utamanya adalah pada penyedia layanan keuangan dan energi, perusahaan industri, perusahaan media/telekomunikasi, dan lembaga dari sektor publik. 

Selanjutnya, situs Inaproc juga mengumumkan pemenang pengadaan Jasa Konsultasi Owner's Agent - Project Management and Quality Assurance adalah PT Deloitte Consulting. Nilai total biaya beli hasil negosiasi (termasuk PPN) adalah Rp110,3 miliar dan perkiraan nilai pekerjaan (termasuk PPN) Rp117,14 miliar. 

"Sumber pendanaan DIPA Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2023," ujar situs tersebut. 

Adapun, PT Deloitte Consulting memiliki tugas untuk memberikan jasa konsultasi tentang layanan manajemen proyek, manajemen vendor dan kontrak, dan menyedakan layanan penjaminan kualitas guna memastikan keberhasilan proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yaitu kontrak integrasi sistem (system integrator) dan sistem inti administrasu perpajakan. 

Menyitir situs resmi DJP, penetapan pemenang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549 KMK.03/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).

Sekadar catatan, banyak wajib pajak yang mengeluhkan adanya kesulitan dalam mengakses layanan Coretax sejak berlaku per 1 Januari 2025. Kesulitas akses tersebut merujuk pada berbagai kendala sejumlah layanan yang sulit diakses para wajib pajak, yang turut menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan.

Dalam kaitan itu, Kemenkeu melalui DJP memberikan keringanan kepada para wajib pajak dengan penghilangan pengenaan sanksi administratif apabila dalam masa transisi terdapat keterlambatan penerbitan faktur pajak maupun pelaporan pajak.

Selain itu, DJP juga memastikan tidak ada beban tambahan kepada WP sebagai akibat penggunaan sistem yang berbeda antara sistem yang selama ini digunakan dengan sistem yang baru.

"Kami akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam Coretax DJP, termasuk peningkatan kapasitas Coretax DJP," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam siaran pers.

(ain)

No more pages