Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta – Industri fasilitas pengolahan atau smelter bijih nikel berbasis rotary kiln-electric furnace (RKEF) di Indonesia dinilai sudah mencapai titik jenuhnya. Dengan demikian, moratorium atau pembatasan pembangunan smelter tersebut sudah sangat mendesak untuk direalisasikan.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Alexander Barus menyebut jumlah lini pengolahan bijih nikel di Indonesia sudah mencapai 140 unit yang dengan kemampuan produksi mencapai 130 juta metrik ton per tahun. Angka tersebut tidak sebanding dengan volume produksi tahunan tambang bijih nikel yang tak lebih dari 100 juta metrik ton.

“Investasi di smelter yang menghasilkan NPI [nickel pig iron] dan feronikel sudah seharusnya dibatasi. Sekarang sudah 140 line dengan kapasitas produksi 130 juta metrik ton. Penambang mau dapat 100 juta metrik ton saja harus kerja keras,” katanya ketika ditemui usai Reuni 45 Tahun Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) 1978 di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (9/52023).

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan investasi smelter nikel berbasis RKEF juga perlu dibatasi sejalan  dengan menurunnya permintaan baja nirkarat (stainless steel). Hal tersebut terjadi akibat menurunnya pembangunan proyek perkantoran, perumahan, hingga infrastruktur di sejumlah negara karena pelemahan ekonomi global.

“Jadi, kalau kita bangun smelter baru tetapi permintaan sedang turun kan enggak ada gunanya juga. Proyek infrastruktur di dalam negeri enggak bisa serap [produksinya] semua. Real estat pun tidak juga,” tuturnya.

Pabrik pengelohan feronikel di Pulau Obi, Maluku milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Adapun, yang perlu di dorong saat ini adalah pembangunan smelter dengan teknologi high pressure acid leaching (HPAL).

Untuk diketahui, smelter RKEF menghasilkan feronikel sebagai bahan baku komoditas besi dan baja nirkarat. Smelter nikel RKEF membutuhkan bijih nikel kadar tinggi (saprolite) sebagai bahan bakunya.  Sebaliknya, untuk keperluan produksi baterai nikel, jenis yang dibutuhkan adalah nikel kadar rendah (limonite) yang diproses lewat smelter berteknologi HPAL.

Sampai dengan saat ini pemerintah memang belum memutuskan apakah pembangunan smelter bijih nikel berteknologi RKEF akan dibatasi atau tidak. Namun, pemerintah belum lama ini dikabarkan telah memangkas insentif pajak untuk memoratorium investasi nikel kualitas rendah yang dalam hal ini adalah NPI dan feronikel.

Tujuannya adalah untuk memacu nilai tambah dari cadangan nikel di dalam negeri dengan mendorong investasi ke penghiliran yang ditarget senilai US$95 miliar tahun ini.

Kebijakan pemerintah tersebut sempat diungkapkan oleh  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan fokus insentif fiskal untuk investasi smelter akan diarahkan kepada sektor-sektor dengan nilai keekonomian lebih rendah seperti tembaga.

Bahlil pun mengatakan pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa kemudahan impor barang modal, tax holiday, dan tax allowance bagi investor smelter yang mendukung proyek besar penghiliran industri mineral di Tanah Air. 

Syaratnya, kata Bahlil, sektor bisnis penghiliran yang dijalankan memiliki tenggat titik balik modal atau break even point (BEP) maksimal 5 tahun  atau tingkat pengembalian modal sendiri internal rate of return (IRR) yang masih rendah. Dengan kata lain, sektor penghiliran nikel yang dinilai sudah memiliki IRR tinggi tidak lagi memenuhi syarat untuk insentif tersebut.

“IRR-nya tidak boleh yang sudah tinggi. Kita beri insentif karena insentif fiskal itu instrumen untuk menarik investor di sektor-sektor yang nilai ekonominya belum tinggi,” tegas Bahlil.

(rez/wdh)

No more pages