Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Pemindahan ASN ke IKN Jangan Dipaksakan

Redaksi
13 January 2025 06:30

Bendera Merah Putih Berkibar di Komplek Istana Negara IKN, Kalimantan. (Dok: Instagram/@prabowo)
Bendera Merah Putih Berkibar di Komplek Istana Negara IKN, Kalimantan. (Dok: Instagram/@prabowo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tunggu arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). 

Ali meminta rencana pemindahan ASN tidak perlu dilakukan secara grasah-grusuh.

"Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden," ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (12/1/2025). 

Ali meminta Menpan-RB saat ini harus belajar dari rencana pemindahan ASN sebelumnya yang gagal total pada 2024. Seperti diketahui, mulanya Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, pada Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

"Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN," kata Politisi Fraksi PKB tersebut.