Sebagai pemilik mobil dinas berpelat RI 36, Raffi menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.
Pertama, di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam.
Kedua, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.
Ketiga, pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.
Keempat, petugs patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa petugas dalam video viral tersebut adalah Brigadir DK.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/12/2025) sekitar pukul 16:30 WIB.
Mulanya pengawalan patwal berjalan normal hingga seperti yang terlihat dalam video terdapat sebuah truk penambal yang tiba-tiba berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan yang sehingga mobil taksi Alphard yang berada tepat di belakang truk tersebut menghindar kearah kanan atau berpindah jalur.
“Namun, pada saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/1/2025).
“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” tambahnya.
“[Brigadir DK melerai yang] saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” katanya.
Korlantas Polri Minta Maaf
Menyusul kejadian tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugas patrol dan pengawalan (patwal) mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, dikutip Minggu (12/1).
(dec/wdh)