RI Batal Terapkan Cukai Plastik pada 2025, Ini Alasannya
Dovana Hasiana
11 January 2025 19:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) mengaku batal menerapkan cukai plastik pada 2025 karena pemerintah sudah banyak mengendalikan penggunaan plastik dari kebijakan nonfiskal.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Tarif Cukai dan Harga Dasar Kemenkeu Akbar Harfianto menggarisbawahi penerapan cukai pada dasarnya dilakukan untuk mengendalikan konsumsi, yang termasuk dalam kebijakan fiskal.
Namun, Kemenkeu menilai pemerintah sudah memiliki banyak kebijakan nonfiskal untuk mengendalikan penggunaan plastik, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan kementerian/lembaga teknis lainnya.
"Ini cukup masif skema ini [nonfiskal] makanya sisi fiskal belum masuk kembali," ujar Akbar dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).
Akbar mengatakan kebijakan nonfiskal untuk pengendalian konsumsi plastik bisa dilihat melalui kebijakan larangan penggunaan kantong plastik.