Penandatangan dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang mewakili pihak Indonesia, dan Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani, Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan sekaligus Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar.
Dalam kesempatan itu, Menteri KPK Ara, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya, dalam kurun 2 bulan 20 hari, telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah.
Dia juga mengatakan, Qatar saat ini bukan hanya satu-satunya negara yang berpotensi akan menjadi investor untuk mendukng salah satu program ambisius Prabowo tersebut.
"Kami juga akan membawa investor sekarang yang datang untuk bergerak cepat bisa memahami aturan di Indonesia. Kemudian juga bisa melakukan survei ke lapangan, kata Ara. "Ini adalah proses panjang yang sudah dilakukan."
(ibn/lav)