TikTok Terancam Dilarang di AS Jika Tak Dijual Sebelum 19 Januari
News
11 January 2025 09:30
Greg Stohr - Bloomberg News
Bloomberg, Mahkamah Agung (MA) AS memberi sinyal akan mendukung undang-undang yang melarang TikTok di AS jika tidak dijual oleh perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di China, sebelum 19 Januari.
Dalam sidang di Washington, mayoritas hakim menyatakan bahwa mereka memprioritaskan masalah keamanan nasional AS dibandingkan dengan hak kebebasan berbicara dari perusahaan dan pembuat konten. Beberapa hakim menilai undang-undang ini tidak menyasar kebebasan berbicara, tetapi lebih kepada ByteDance, yang dinilai memiliki hubungan dekat dengan pemerintah Komunis China.
“Apakah kami harus mengabaikan fakta bahwa perusahaan induk ini dapat diperintahkan untuk melakukan pekerjaan intelijen bagi pemerintah China?” tanya Ketua Hakim John Roberts kepada pengacara TikTok dalam sidang selama lebih dari 2,5 jam pada Jumat (10/01/2025).
Jika larangan diberlakukan, hal ini akan menimbulkan tantangan besar bagi TikTok, ByteDance, dan 170 juta pengguna TikTok di AS. Meski sejauh ini ByteDance bersikukuh tidak akan menjual TikTok, perusahaan mungkin mempertimbangkan kembali jika larangan benar-benar diterapkan.