Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Isi Pemeriksaan 7 Saksi Korupsi LNG, Ada Ahok

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 January 2025 13:50

Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Di Pertamina (Dok. Istimewa)
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Di Pertamina (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang sebagai saksi kasus gugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021. Penyidik memiliki fokus keterangan tertentu pada setiap saksi yang dipanggil.

Berdasarkan data KPK, penyidik sebenarnya memanggil delapan saksi, Kemarin. Akan tetapi, hanya tujuh saksi yang hadir yaitu Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok; Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Sulistia; Direktur Pengolahan PT Pertamina 2012-2014, Chrisna Damayanto; dan Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power, Ellya Susilawati.

Selain itu, Edwin Irwanto Widjaja sebagai Business Development Manager PT Pertamina 2013-2015; Dody Setiawan sebagai VP Treasury PT Pertamina sejak Agustus 2022; dan Nanang Untung sebagai Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina 2011-Juni 2012. Satu saksi yang tak hadir adalah VP Financing PT Pertamina 2011-2013, Huddie Dewanto.

"Ahok didalami terkait adanya kerugaian yang dialami Pertamina di tahun 2020," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui pesan singkat dikutip, Jumat (10/01/2025).

Menurut dia, penyidik mendalami pengetahuan Ahok soal potensi kerugian US$337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik PT Pertamina. Selain itu, Ahok juga dimintai keterangan soal permintaan dewan komisaris kepada direksi untuk mendalami enam kontrak LNG milik perusahaan pelat merah tersebut.