Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Ketua KPU jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 January 2025 13:35

Ilustrasi Hasto Kristiyanto dan Tessa Mahardhika Sugiarto (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Hasto Kristiyanto dan Tessa Mahardhika Sugiarto (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Arief Budiman untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada dua kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dua kasus tersebut adalah penyuapan dalam penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikan buron Harun Masiku.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Selain Arief, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Ketua KPU Musi Rawas 2019, Anasta Tias; dan Sekretaris Pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.

Dalam kasus tersebut, Hasto dituduh turut terlibat dalam penyuapan dalam penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus ini, dia diduga berperan dalam pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk menyetujui pergantian kader PDIP yang meninggal dunia Nazaruddin Kiemas.