Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 January 2025 13:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) 2018-2024 Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG atau gas cair) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
“Hari ini Jumat (10/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
Selain Nicke, terdapat tiga pejabat PT Pertamina lain yang juga masuk dalam daftar saksi. Mereka adalah Auditor Madya PT. Pertamina Geothermal Energy (2013-2018), Hendra Sukmana; Senior Expert Downstreams Gas, Power, New Renewable Energy PT Pertamina Agustus 2023, Mahendra Susetyodhani; serta Manajer Gas Sourcing Pertamina 2012-2015.
Penyidikan kasus korupsi LNG PT Pertamina adalah pengembangan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis kepada Karen yaitu penjara selama sembilan tahun, dan denda Rp500 juta subsider penjara selama tiga bulan.
Meski proses persidangan telah usai, penyidik mendeteksi praktek korupsi pengadaan LNG ternyata terus berlanjut hingga 2021; atau termasuk pada era kepemimpinan Nicke.