Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan bermotor tersebut milik Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi yang menjadi satu dari tujuh tersangka kasus korupsi fraud tersebut. Harta ini dititipkan atau coba disamarkan dengan memindahkan penguasaannya kepada Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2019-2023.

“Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut [dugaan korupsi fraud penyaluran kredit pada LPEI],” terang Tessa.

KPK sendiri telah menetapkan tujuh orang tersangka pada perkara dugaan korupsi atau fraud pemberian kredit pada LPEI atau Eximbank Indonesia. Para tersangka dituduh telah melakukan korupsi dengan taksiran nilai kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

Berdasarkan informasi, enam dari tujuh tersangka dalam kasus fraud kredit ekspor adalah petinggi LPEI. Mereka adalah Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego; Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana II Basuki Setyadjid; Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan; Direktur Pelaksana V Omar Baginda Pane; dan Kepala Divisi Pembiayaan I Kukuh Wirawan. 

Sementara tatu tersangka lainnya berasal dari swasta yaitu pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, Hendarto.

(azr/frg)

No more pages