Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI yang Disimpan Eks Dirut BUMN

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 January 2025 20:20

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (LPEI). (Dok. indonesiaeximbank.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada kediaman seorang mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi, tindakan hukum ini bukan terkait perusahaan pelat merah tersebut; melainkan kasus dugaan korupsi fraud penyaluran kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dari penggeledahan itu, KPK menyita tiga unit sepeda motor bermerk Vespa Piagio senilai Rp1,5 miliar dan satu unit mobil bermerk Wuling senilai Rp350 juta. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait kasus LPEI tersebut.

"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah mantan Direktur Utama BUMN di Jakarta," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan bermotor tersebut diduga dimiliki oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi LPEI. Beberapa aset tersebut ternyata dititipkan atau coba disamarkan dengan memindahkan penguasaannya kepada Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk periode 2019-2023.

Namun, hingga berita ini dimuat jubir KPK Tessa Mahardhika masih belum memberikan konfirmasi tentang informasi tersebut.